Ibu Pembuang Bayi di Pasar Hamadi Jayapura Ditangkap, Ternyata Anak di Luar Nikah

Donald Karouw
Anggota Polsek Jayapura Selatan saat memerika ibu pembuang bayi di Pasar Hamadi yang telah ditetapkan sebagai tersangka. (Foto: Humas Polri)

JAYAPURA, iNews.id - Ibu pembuang janin bayi di pantai belakang Pasar Hamadi, Distrik Jayapura Selatan, Kota Jayapura, Papua ditangkap polisi. Pelaku sengaja membuang janin bayi yang ternyata hasil hubungan gelap dengan seorang pria di luar nikah. 

Kapolsek Jayapura Selatan Kompol Hendrik Seru mengatakan, identitas ibu pembuang janin bayi di Pasar Hamadi Jayapura yakni berinisial NA (29) warga setempat. Dia diamankan anggota Reskrim Polsek Jayapura Selatan yang dipimpin langsung Kanit Reskrim Ipda Muhammad Mirwan, Selasa (17/5/2022).

“Ibu pembuang janin bayi telah berada di Mapolsek Jayapura Selatan guna menjalani pemeriksaan intensif dan telah ditetapkan tersangka,” ujar Kapolsek, Rabu (18/5/2022).

Menurutnya, penangkapan NA berdasarkan laporan polisi Nomor : LP/301/V/2022/Papua/Restar Jpr Kota/Sek Japsel tentang tindak pidana abortus.

Pelaku NA dijerat Pasal 77A ayat (1) jo Pasal 45A UU RI Nomor 34 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan atau Pasal 341 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 7 tahun.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Siswi SMA di Sidoarjo Disetubuhi Ayah Kandung Berulang Kali, Kini Hamil 4 Bulan

57 tahun lalu

Terungkap! Sopiah Warga Musi Rawas yang Tewas di Bengkulu Ternyata Sedang Hamil

57 tahun lalu

Oknum Kadus di Jombang Dipolisikan usai Terekam Keluar dari Kamar Istri Tetangga

57 tahun lalu

Kecelakaan Maut di Palangka Raya, Suami dan Istri Hamil 7 Bulan Tewas Ditabrak Mobil

57 tahun lalu

Kronologi Anak Bunuh Ibu Kandung di Bengkulu saat Salat, Kepala Dihantam Ulek lalu Ditikam

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal