Ibu Muda Terpincang-pincang Datang ke Pos Polisi, Mengaku Dianiaya Suami

Nathan Making
Ibu muda di Timika terpincang-pincang datang ke pos polisi untuk melaporkan suaminya usai menjadi korban penganiayaan. (Foto : iNews/Nathan Making)

Bukannya membujuk dan menasihati sang anak, pelaku justru mengajarkan anaknya untuk membawa pisau agar membunuh orang yang menyakitinya.

Mendengar dan melihat perkataan pelaku, korban pun menegur. Pelaku tidak terima dan memukul korban dengan kabel berkali- kali hingga terluka.

"Kekerasan ini bukan baru pertama kali, sudah berulang kali. Selama ini saya sabar karena sayang suami saya," ujar RS.

Dia mengaku datang dari kampung ke Timika hanya untuk hidup bersama dengan suaminya walaupun susah. Namun dia tak menyangka sering mendapatkan perlakuan tidak adil.

Sementara itu, pelaku RN mengakui kesalahannya dan meminta maaf kepada korban. Dia mengaku tidak bisa mengontrol emosi sehingga melakukan tindakan kekerasan tersebut.

Kepala Jaga Polsek Mimika Baru Bripka Nurdianto mengatakan, kasus kekerasan ini sudah diselesaikan secara baik-baik. Keduanya juga sudah saling memaafkan.

"Kami bantu mediasi dan menunggu sampai keduanya tenang dan tidak ada yang emosi. Kasus selesaikan dengan kekeluargaan," ujarnya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
4 jam lalu

Geger! Pemilik Bengkel di Bangkalan Ditusuk Pemulung Barang Bekas

2 hari lalu

Berkas Taufik Hidayat Tersangka Penyekapan YTR Dilimpahkan ke Kejati Jabar

2 hari lalu

Kasus Taufik Hidayat Penyekap dan Penganiaya Wanita di Bandung Masuki Babak Baru

6 hari lalu

Tak Terima Cinta Diputus, WNA Singapura Cekik Pacar hingga Tewas di Denpasar Bali

9 hari lalu

Oknum Kades di Banyumas Pukuli Perempuan Muda di Depan Masjid, Kini Jadi Tersangka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal