Hendak Transaksi Narkoba, 2 Pria di Mimika Papua Ditangkap

Antara
Polres Mimika sudah mengamankan 13 orang tersangka kasus narkoba sejak Januari 2021 (Foto: Antara)

MIMIKA, iNews.id - Polres Mimika, Papua kembali menangkap dua orang tersangka kasus narkoba. Kedua tersangka pria itu ditangkap saat hendak bertransaksi.

Keduanya yakni FM (24) dan TP (26). Mereka diamankan dengan barang bukti sabu dan ganja.

"Tersangka FM diamankan pertama kali di dekat SMA Negeri 1 Mimika. Dari penangkapan FM, petugas  menangkap TP di Jalan Sam Ratulangi Jalur 2, Sempan, Timika," ujar Kasat Narkoba Polres Mimika AKP Mansur, Minggu (21/2/2021).

Dari tangan FM diamankan satu plastik bening berisi sabu dan uang tunai Rp390.000 diduga hasil penjualan. 

Sedangkan dari tangan TP ditemukan satu plastik bening berisi sabu dan satu plastik berisi biji-bijian ganja. Petugas juga menemukan alat isap sabu dan kaca pireks di rumah TP.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Guncang Mamberamo Tengah Papua, Cek Kekuatan Magnitudonya!

57 tahun lalu

Pilu! 5 Korban Tewas Ledakan Bom PD II di Biak Dimakamkan dalam Satu Liang Lahat

57 tahun lalu

Terungkap! Ini Identitas 5 Korban Tewas Ledakan Bom Peninggalan PD II di Biak Papua

57 tahun lalu

OPM Kembali Berulah, TNI Evakuasi Puluhan Pendulang Emas dari Awimbon ke Boven Digoel

57 tahun lalu

Bareskrim Gerebek Tempat Hiburan Malam di Medan, Temukan Barang Bukti Narkoba

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal