"Lalu untuk kabupaten di Papua yang telah melakukan pemilihan, agar menyiapkan diri sehingga ketika Surat Keputusan (SK) pelantikan turun dalam waktu dekat, sudah siap," katanya.
Menurut Doren, pelantikan akan dilaksanakan dengan menyesuaikan situasi dan kondisi daerah masing-masing serta prosedur yang berlaku.
"Pasangan bupati dan wakil bupati yang terpilih sesuai prosedur akan dilantik Gubernur Papua yang diwakili Wakil Gubernur Papua," ujarnya.
Dia menjelaskan pelantikan pasangan bupati dan wakil bupati dapat diikuti oleh masyarakat melalui siaran langsung
"Aktivitas pelantikan tetap dilaksanakan sesuai dengan protokol kesehatan, di mana semua tamu undangan pastinya dibatasi," katanya lagi.
Dia menambahkan jadi khusus bagi masyarakat, hanya bisa menyaksikan di daerahnya masing-masing, sementara anggota DPR, pejabat pemerintah seperti asisten, sekda dapat hadir dalam kegiatan tersebut.