Hari Ini 18 Agustus, Tidak Ada Kasus Baru dan Pasien Covid-19 Sembuh di Papua

Andi Mohammad Ikhbal
Karantina OTG di BPSDM Kotaraja Jayapura. (Foto: Antara).

JAYAPURA, iNews.id - Pasien terkonfirmasi positif virus corona di Papua hari ini, Selasa (18/8/2020) tidak mengalami penambahan. Totalnya tetap ada 3.432 kasus terakumulasi di daerah tersebut.

Sementara itu melansir data dari Satgas Penanganan Covid-19, jumlah pasien di Papua Barat menjadi 620 orang. Ada penambahan 13 kasus baru pada hari ini.

Pasien sembuh di Papua tetap 2.021 orang, nihil pasien sembuh per hari ini. Sementara di Papua Barat kini 495 orang atau mengalami kenaikan 34 orang.

Sedangkan warga meninggal akibat Covid-19 di Papua sebanyak 36 pasien. Sementara di Papua Barat tetap tujuh kasus. Tidak ada penambahan kasus kematian baru di dua daerah tersebut.

Untuk skala nasional, jumlah pasien positif virus corona di Indonesia bertambah 1.673 kasus. Dengan adanya penambahan ini, total kasus per hari ini ada 143.043 pasien positif Covid-19.

Pasien positif virus corona yang meninggal dunia bertambah 70 orang. Total ada 6.277 kasus kematian akibat Covid-19. Adapun pasien sembuh hari ini bertambah 1.848, sehingga total 96.306 warga yang sempat terpapar virus corona kembali dinyatakan sehat.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Guncang Mamberamo Tengah Papua, Cek Kekuatan Magnitudonya!

57 tahun lalu

Pilu! 5 Korban Tewas Ledakan Bom PD II di Biak Dimakamkan dalam Satu Liang Lahat

57 tahun lalu

Terungkap! Ini Identitas 5 Korban Tewas Ledakan Bom Peninggalan PD II di Biak Papua

57 tahun lalu

OPM Kembali Berulah, TNI Evakuasi Puluhan Pendulang Emas dari Awimbon ke Boven Digoel

57 tahun lalu

Pengamat Militer Bongkar Alasan KKB Selalu Serang Pekerja Proyek dan Guru di Papua 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal