Gugus tugas akan mengatur penggunaan alat tes cepat, khususnya bagi para pelaku perjalanan, mengingat stok rapid test terbatas. Pemakaiannya harus benar-benar efisien dan hanya untuk yang benar-benar diperlukan. Rapid test tidak hanya mahal, tapi juga langka lantaran dibutuhkan seluruh daerah di Indonesia.
"Jadi jangan sampai orang berangkat hari ini minta di-rapid test, tetapi ternyata batal berangkat. Mau berangkat lagi 15 hari ke depan, itu kan sia-sia rapid test. Lebih baik rapid test itu dipakai untuk orang yang bergejala, “ kata Direktur RSUD Teluk Wondama itu.
Untuk memastikan efisiensi penggunaan rapid test, pihaknya bersama Dinas Perhubungan telah menyepakati pemberlakuan kuota pemeriksaan cepat bagi pelaku perjalanan. Kuotanya setengah dari kapasitas maksimal, dari setiap moda transportasi baik kapal laut, pesawat maupun kendaraan darat.
“Jadi bila orang akan berangkat, prosedurnya meminta tiket dulu apakah itu tiket pesawat, tiket kapal, atau kepastian berangkat dengan moda transportasi lain seperti jalan darat atau jalan laut lainnya. Itu pun di masa pandemi ini kalau memang tidak perlu sekali tidak perlu berangkat karena kita masih dikelilingi oleh zona merah,“ ujar Yoce.