"Kami mohon kiranya Bapak Presiden Republik Indonesia untuk membatalkan formulir berita Kemendagri tentang penunjukan Plh," bunyi poin keempat dalam surat yang beredar di media sosial.
Dirinya juga menuding Dance telah menyalahgunakan jabatan. Bahkan melakukan langkah-langkah yang bertentangan dengan kebijakan Gubernur.
"Pemberhentian Dance Yulian Flassy sebagai Sekda Papua karena telah nyata-nyata menyalahgunakan jabatan untuk menjatuhkan saya sebagai Gubernur Papua yang sah, selain itu, ada beberapa hal yang dilakukan Sekda Papua yang bertentangan dengan kebijakan Gubernur Papua," kata Lukas dalam surat yang dikirim untuk Jokowi.