Foto-Foto Lukas Enembe Duduk di Kursi Roda, Pakai Rompi Oranye dengan Tangan Diborgol

Arie Dwi Satrio
Gubernur Papua Lukas Enembe duduk di kursi roda dengan memakai rompi oranye dan tangan diborgol saat ekspose KPK. (Foto :iNews/Arie DS)

JAKARTA, iNews.id - Gubernur PapuaLukas Enembe (LE) resmi menjadi tahananKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi ini ditahan untuk masa penahanan pertama selama 20 hari ke depan terhitung mulai Rabu (11/1/2023) hari ini hingga 30 Januari mendatang.

Saat konferensi pers, tampak Lukas Enembe dihadirkan dengan duduk di kursi roda. Dia sempat mengadahkan kedua tangan ke atas dan terlihat borgol di kedua tangannya. Lukas juga mengenakan pakaian pasien rumah sakit dilapisi rompi oranye tahanan.  

Kendati menjadi tahanan, KPK langsung membantarkan Lukas ke Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, Jakarta Pusat karena kondisi kesehatannya belum stabil. Lukas dibantarkan atau dilakukan perawatan sementara di sampai kondisinya membaik.

"Dalam rangka kepentingan penyidikan, tim penyidik melakukan penahanan terhadap saudara LE untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 11 Januari 2023 sampai 30 Januari 2023 di Rutan KPK Pomdam Jaya Guntur," ujar Ketua KPK Firli Bahuri di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta Pusat, Rabu (11/1/2023) 

Mempertimbangkan keadaan kondisi Lukas Enembe, penyidik KPK melakukan tindakan hukum berupa pembantaran untuk sementara. Perawatan sementara  di RSPAD sejak hari ini sampai dengan kondisinya membaik, khususnya dalam hal pertimbangan kesehatan Lukas Enembe.

Caption
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kasus Korupsi Gedung Pemkab Lamongan, 3 Tersangka Ditahan KPK

57 tahun lalu

Selundupkan HP ke Tahanan, 2 Petugas Lapas Purwokerto Dipindahkan ke Nusakambangan

57 tahun lalu

Geledah Kantor Pemkab Tulungagung, KPK Periksa Kepala OPD Buntut OTT Bupati

57 tahun lalu

KPK Geledah Rumah Dinas Bupati Tulungagung Gatut Sunu, Sejumlah Dokumen Disita

57 tahun lalu

Tangan Terborgol, Ajudan Gubernur Riau Nonaktif Ditahan KPK terkait Kasus Pemerasan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal