Eks Sekretaris dan Bandahara KPU Fakfak Tersangka Korupsi Rp12 Miliar Dana Hibah

Rahman
Kedua tersangka Ocen Wairoy dan Cris Mangampa, saat digelandang ke mobil untuk dibawa ke rutan. (FOTO: iNews/RAHMAN)

FAKFAK, iNews.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Fakfak menahan Ocen Wairoy eks sekretaris dan Cris Mangampa, eks bendahara Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupatne Fakfak, Selasa (10/1/2022). Tersangka Ocen dan Cris diduga melakukan korupsi dana hibah Pilkada Fakfak 2020 sebesar Rp12 miliar.

Penyelidikan dan penyidikan Kejari Fakfak memakan waktu cukup panjang, sejak 2020 hingga 2023. Akhirnya, pada Selasa 10 januari 2023, penyidik Kejari Fakfak menetapkan keduanya sebagai tersangka dan menjebloskan mantan sekretaris dan bendahara KPU Fakfak itu ke rumah tahanan negara (rutan).

Hasil penyelidikan dan penyidikan, total dana hibah Pilkada Fakfak 2020 sebesar Rp45 miliar. Namun dari total dana hibah itu, sebesar Rp12 miliar di antaranya diduga dikorupsi oleh kedua tersangka.

Kepala Kejari Fakfak Nixon Nikolaus Nilla mengatakan, Kedua tersangka diperiksa penyidik sejak pagi hingga sore. Awalnya mereka diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi dana hibah Pilkada Fakfak.

Kajari Fakfak Nixon Nikolaus Nilla, saat konferensi pers. (FOTO: iNews/RAHMAN)

"Seusai pemeriksaan, penyidik menetapkan keduanya sebagai sebagai terangka dan ditahan," kata Kajari Fakfak saat konferensi pers di Aula Kejari Fakfak. 

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kapolri Sebut 1.000 Personel Lebih Dikerahkan untuk Pertebal Keamanan di Papua

57 tahun lalu

Top Skor PON Papua Ricky Cawor Tinggalkan Persija, Gabung PSS?

57 tahun lalu

35 Perwira dan Bintara Polres Fakfak Naik Pangkat, Brigadir hingga AKP

57 tahun lalu

Hadiri Jambore Dai Internasional di Fakfak, Zulhas Kagumi Perjuangan Ustadz Fadlan Garamatan

57 tahun lalu

Digerebek dengan Selingkuhan, Suami Oknum ASN di Fakfak malah Nyaris Pukul Istri

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal