Dukung Lukas Enembe Ditangkap KPK, Pendeta Papua: Sudah Seharusnya Penegak Hukum Tegas

Edy Siswanto
Pendeta Papua mendukung penangkapan KPK terhadap Gubernur Papua Lukas Enembe. Dia menyebut sudah sepantasnya penegak hukum tegas terhadap koruptor di Papua. (Foto: Antara)

KPK resmi menetapkan Gubernur Papua, Lukas Enembe (LE) sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait proyek pembangunan infrastruktur di Papua pada Kamis (5/1/2023). KPK juga menetapkan tersangka lain yaitu bos PT Tabi Bangun Papua (PT TBP), Rijatono Lakka (RL).

Lukas Enembe ditetapkan sebagai tersangka penerima suap. Sedangkan Rijatono sebagai tersangka pemberi suap.

Lukas Enembe diduga menerima suap sebesar Rp1 miliar dari Rijatono. Suap itu diberikan karena perusahaan Rijatono dimenangkan dalam sejumlah proyek pembangunan di Papua.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
2 hari lalu

Bupati Penajam Paser Utara Dipanggil KPK terkait Kasus Rita Widyasari

8 hari lalu

KPK Bawa 3 Koper Dokumen Penting dari Penggeledahan Kantor Bupati Sukoharjo

13 hari lalu

Bupati Etik Suryani Kena OTT KPK, Pemprov Jateng Pastikan Pemerintahan Sukoharjo Berjalan

13 hari lalu

Gubernur Jateng Respons OTT KPK Bupati Sukoharjo Etik Suryani: Ikan Busuk dari Kepala

13 hari lalu

Terungkap! Bupati Sukoharjo Etik Suryani Sempat Diperiksa di Polresta Surakarta usai OTT KPK

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal