Ditangkap KPK, Lukas Enembe Dibawa ke Mako Brimob Papua dari Rumah Makan

Omega Batkorumbawa
Gubernur Papua Lukas Enembe (baju oranye) ditangkap KPK. Dia digelandang ke Mako Briomb Papua dari rumah makan di Jayapura. (Foto: Omega Batkorumbawa)

JAYAPURA, iNews.id - Gubernur PapuaLukas Enembe dikabarkan ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (10/1/2023). Dia dijemput saat berada di salah satu rumah makan di Kota Jayapura.

Saat ini, Lukas Enembe telah diamankan ke Mako Brimob Polda Papua untuk proses lebih lanjut.

Kuasa Hukum Lukas Enembe, Petrus Bala, membenarkan ihwal kabar penangakapan oleh KPK tersebut.

"Iya benar, beliau sudah diamankan Komisi Pemberantasan Korupsi," kata Petrus dikonfirmasi.

Kendati demikian, KPK belum memberikan keterangan resmi terkait penangkapan terhadap Lukas Enembe tersebut.

Sebelumnya, KPK resmi menetapkan Gubernur Papua, Lukas Enembe (LE) sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait proyek pembangunan infrastruktur di Papua pada Kamis (5/1/2023). KPK juga menetapkan tersangka lain yaitu bos PT Tabi Bangun Papua (PT TBP), Rijatono Lakka (RL).

Lukas Enembe ditetapkan sebagai tersangka penerima suap. Sedangkan Rijatono sebagai tersangka pemberi suap.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Penggeledahan Kantor Dinkes Ponorogo Berlangsung 8 Jam, Sejumlah Dokumen Disita

57 tahun lalu

Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo Jadi Tersangka KPK, Ini Sosok Penggantinya

57 tahun lalu

Usai OTT KPK, Sejumlah Ruangan di Pemkab Tulungagung Masih Disegel

57 tahun lalu

KPK Periksa 63 Pejabat Pemkab Pekalongan Terkait Kasus Korupsi Bupati Nonaktif Fadia Arafiq

57 tahun lalu

Penggeledahan di Indramayu, KPK Sita Dokumen Penting dari Rumah Ketua PDIP Jabar Ono Surono

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal