Ditangkap di Rumah Makan, Aktivitas Lukas Enembe Telah Dipantau KPK Beberapa Hari Lalu

Antara
Gubernur Papua Lukas Enembe dibawa ke Jakarta usai ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (10/1/2023). (Foto: Antara).

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Gubernur PapuaLukas Enembe di salah satu rumah makan Kota Jayapura, Selasa (10/1/2023). Sebelum penangkapan, KPK telah memantau Lukas Enembe sejak beberapa hari lalu.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, Lukas Enembe ditangkap saat makan bersama beberapa pihak lainnya.

"Tim juga bergerak ke lapangan beberapa hari yang lalu dan analisis kami hari ini memang harus dilakukan penangkapan sehingga kami lakukan upaya itu, tadi sudah dilakukan upaya penangkapan," ujar Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (10/1/2023).

Dia menjelaskan, usai penangkapan Lukas Enembe dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta untuk pemeriksaan lanjutan oleh tim penyidik. Namun, dia tidak menjelaskan, saat tiba di Jakarta Lukas Enembe langsung ditahan atau tidak.

"Proses berikutnya tentu nanti kami akan sampaikan setelah pemeriksaan seperti apa nantinya apakah kemudian syarat subjektif syarat objektif terpenuhi kah atau tidak sepenuhnya menjadi kewenangan tim penyidik KPK," ucapnya.  

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

KPK Tangkap 5 ASN BPK terkait Kasus Suap Bupati Muara Enim

57 tahun lalu

Bupati Muara Enim Edison Jadi Tersangka KPK, Kasus Dugaan Suap Proyek di Pemkab

57 tahun lalu

Bupati Muara Enim Edison Terjaring OTT KPK, Kasus Apa?

57 tahun lalu

Penggeledahan Kantor Dinkes Ponorogo Berlangsung 8 Jam, Sejumlah Dokumen Disita

57 tahun lalu

Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo Jadi Tersangka KPK, Ini Sosok Penggantinya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal