Dilantik Jadi Pj Bupati Yalimo, Ribka Haluk Diminta Pulihkan Kondisi Daerah

Antara
Gubernur Papua Lukas Enembe melantik Pj Bupati Yalimo Ribka Haluk. (Foto: Antara)

Hasil rapat pleno KPU Yalimo pada 18 Desember 2020, KPU menetapkan paslon nomor urut 1 menjadi pemenang dengan perolehan 47.881 suara atau unggul 4.814 suara dari saingannya, namun putusan tersebut digugat ke MK oleh paslon nomor urut dua.

Pada 19 Maret 2021, MK memerintahkan KPU Yalimo melakukan pemungutan suara ulang (PSU) di 105 TPS yang tersebar di Distrik Apalapsili dan Welarek.

PSU dilakukan pada 5 Mei 2021 dan pada 15 Mei 2021, KPU melakukan pleno dan memutuskan Erdi Dabi-Jhon Wilil menjadi pemenang Pilkada Yalimo dengan perolehan 47.785 suara atau unggul 4.732 suara dari lawannya.

Pasangan Lakiyus Peyon-Nahum Mabel kembali menggugat hasil tersebut ke MK. Kali ini materi gugatannya adalah status Erdi Dabi yang merupakan mantan narapidana yang seharusnya belum bisa menjadi peserta pilkada.

Pada 29 Juni 2021, MK mengabulkan gugatan tersebut dan mendiskualifikasi kepesertaan pasangan Erdi Dabi-Jhon Wilil dari Pilkada Yalimo.

MK juga memerintahkan KPU Yalimo melaksanakan pilkada ulang mulai dari tahapan pendaftaran peserta pilkada.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Fakta Pilu Kasus Irene Sokoy di Papua, Ibu Hamil dan Bayi Meninggal usai Ditolak 4 RS

57 tahun lalu

Pj Gubernur Papua Agus Fatoni Dorong Optimalisasi PAD dan Pelayanan Publik

57 tahun lalu

Bupati dan Wakil Bupati Simalungun Periode 2025-2030 Resmi Dilantik

57 tahun lalu

Bupati dan Wabup Nias Barat Periode 2025-2030 Resmi Dilantik Presiden Prabowo Subianto

57 tahun lalu

Jayapura Kembali Mencekam, Ratusan Brimob Siaga di Sejumlah Titik Pertigaan Jalan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal