“Perlu kami sampaikan bahwa hal tersebut adalah tidak benar karena tidak ada penganiayaan sampai kepada kerusakan fisik pada bagian hidung dan atau wajah dimaksud. Yang terjadi adalah tindakan dorong-mendorong,” katanya.
Menurut dia, tindakan dorong mendorong itu karena perasaan emosional setelah mereka diduga akan melakukan penyuapan hingga berakibat pada tindakan OTT dari KPK. Pemprov Papua juga menyebutkan, mereka bisa membuktikan foto kedua orang tersebut ketika di ruangan Direskrimum Polda Metro Jaya.
“Dari foto tersebut secara jelas menunjukan bahwa kedua orang tersebut dalam keadaan fresh, sehat. Tidak terdapat ada luka dan atau sobekan pada bagian hidung dan atau wajah yang bersangkutan, sehingga membutuhkan tindakan operasi,” katanya.