Diduga Aniaya 2 Penyidik KPK, Ini Penjelasan Pemprov Papua
Menurut Gilbert, yang bersangkutan mengaku dia bersama lima rekannya. Namun, yang berada di lobi hotel hanya Gilang dan seorang lainnya yang diketahui bernama Ahmad Fajar. Mereka selanjutnya diminta untuk memperlihatkan surat tugas, namun tidak ada. Mereka juga diminta memperlihatkan informasi yang sudah dikumpulkan.
“Ternyata dalam handphone tersebut terdapat hampir semua foto pejabat Papua termasuk barang-barang bawaan. Lebih disoroti lagi tas ransel yang dibawa oleh salah satu peserta yang diduga di dalamnya berisi uang untuk tujuan penyuapan,” kata Gilbert.
Selanjutnya, peserta yang membawa tas ransel tersebut spontan mendatangi pegawai KPK. Dia lalu memperlihatkan isi tas ransel yang hanya berisi dokumen-dokumen berupa kertas dan tidak terdapat uang di dalamnya.
Pemprov Papua akhirnya menyerahkan kedua laki-laki tersebut ke Polda Metro Jaya untuk melakukan klarifikasi apakah benar yang bersangkutan pegawai KPK. Hal ini karena selama ini banyak kasus mengatasnamakan diri sebagai pegawai atau penyidik KPK. “Apalagi yang bersangkutan tidak dapat memperlihatkan surat tugas,” ujarnya.
Dia pun menegaskan, tidak benar ada penganiayaan kepada kedua petugas tersebut hingga mengalami luka berat. Apalagi, akhirnya harus mendapat tindakan medis berupa operasi pada bagian hidung dan wajah.