Curi Pistol Anggota TNI, Pemuda di Sorong Ternyata Juga Pengedar Ganja

Antara
Polres Sorong menangkap Epeng (21) pencuri senjata api anggota TNI dan penadahnya Komar (30). (Foto: Polres Sorong/Antara)

SORONG, iNews.id - Polisi menangkap pemuda yang mencuri senjata api milik anggota TNI di Sorong, Papua Barat. Pelaku ternyata juga pengedar narkotika jenis ganja.

"Pelaku ditangkap dan diproses hukum karena juga melakukan berbagai kejahatan," kata Kapolres Sorong Kota AKBP Ary Nyoto Setiawan di Sorong, Senin (21/12/2020) malam.

Dia mengatakan, pelaku yakni Epeng (21). Dia ditangkap setelah menjual telepon seluler hasil kejahatan ke seorang penadah bernama Komar (20) yang ditangkap lebih dulu.

Menurutnya, pelaku telah mencuri tas seorang anggota TNI yang di dalamnya terdapat senjata api laras pendek (pistol) dan telepon seluler.

Akibat perbuatannya, Epeng diganjar pasal 363 yaitu pencurian dengan kekerasan. Dia juga dijerat undang-undang darurat karena melakukan pencurian senjata api organik milik anggota TNI, dan membawanya tanpa ijin dari yang berwenang dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara.

Selain kasus tersebut, Epeng juga dijerat kepemilikan narkotika. Saat ditangkap, dia membawa delapan bungkus kecil ganja kering yang siap diedarkan.

"Yang bersangkutan juga dijerat pasal kepemilikan ganja yakni pasal 114 ayat (1) dan ayat (2) UU Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika psikotropika dengan hukuman penjara paling singkat 5 tahun penjara dan paling lama 20 tahun dan denda 1 miliar rupiah," ujarnya.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
10 jam lalu

Tendangan Kungfu Tukang Sayur Gagalkan Curanmor di Kuningan, 1 Pelaku Tersungkur

15 jam lalu

Polisi Ungkap Fakta di Balik Heboh Teror Penembakan Kaca Rumah Wakil Bupati Deli Serdang

2 hari lalu

Terlilit Utang, Pasutri di Ubud Curi Emas untuk Biaya Hidup dan Operasi Plastik

2 hari lalu

Polres Tebing Tinggi Diserbu Warga, Tuntut Tahahan Kabur segera Ditangkap

4 hari lalu

Polisi Telusuri Asal 3 Senpi Milik KKB Yahukimo, Buru Jaringan Pemasok Persenjataan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal