TIMIKA, iNews.id – Ratusan peralatan perang tradisional disita Polres Mimika dalam razia di Distrik Kwamki Narama, Timika, Papua. Senjata yang diamankan berupa busur, anak panah, parang, dan barang sajam lainnya.
Kapolres Mimika AKBP Agung Marlianto mengatakan, jajarannya telah menggelar razia semua kendaraan roda empat dan roda dua yang masuk ke Kwamki Lama sejak Selasa (11/6/2019) petang. Kemudian dilanjutkan dengan membongkar satu pondok yang dijadikan sebagai tempat berkumpul di Distrik Kwamki Narama, Rabu (12/6/2019) pagi. Hal ini dilakukan untuk mencegah terjadinya bentrok antarkelompok warga di daerah rawan konflik 'perang suku' tersebut.
"Kami menerima informasi dari tokoh masyarakat ada upaya sekelompok orang untuk memindahkan konflik yang terjadi di Ilaga, Kabupaten Puncak ke Kabupaten Mimika, khususnya di Distrik Kwamki Narama. Kami mengantisipasi hal itu jangan sampai terjadi," ujar AKBP Agung, Rabu (12/6/2019).
Selain di Kwamki Lama, razia serupa juga dilakukan terhadap kendaraan yang melintas di Satuan Pemukiman (SP) 12 Kampung Utikini Baru, Distrik Kuala Kencana dan SP 8 di Kampung Wangirja, Distrik Iwaka.
Razia dipimpin Kabag Ops Polres Mimika AKP Andhika Aer dan Kasat Shabara Polres Mimika Iptu Matheus Tanggu Ate. Polisi juga membongkar paksa sebuah tenda yang didirikan di Jalan Freeport Lama oleh sekelompok warga.