"Namun sekarang zaman sudah berubah, kita sudah maju, sudah merdeka lama, oleh karena kebiasaan/tradisi tersebut dihilangkan, terutama hal-hal buruk seperti kasus ini," kata dia.
Para korban kekerasan tersebut, kata Waterpauw, merupakan orang yang tidak bersalah, tidak memiliki persoalan dengan siapapun, namun meninggal dunia dengan sia-sia, bahkan meninggal dengan cara keji atau sadis, dengan dalil kebiasaan.
"Oleh karena itu kami akan tegakkan hukum, kami meminta kepada seluruh elemen masyarakat khususnya di Distrik Dekai, untuk membantu kami, serahkan pelaku, laporkan kepada kepolisian," kata dia.
"Jika tidak, maka kami akan terus melakukan pencarian secara paksa dan tegas. Saya juga berharap masyarakat tidak menanggapi upaya penegakan hukum ini secara lain, atau secara berbeda, karena Polri merupakan alat penegak hukum," lanjutnya.
Sementara Kasdam XVII Cenderawasih Brigjen TNI Bambang Trisnohadi mengatakan, TNI mendukung Polri dalam mengungkap kasus ini.
"Karena atas kasus ini mengganggu kondusifitas masyarakat Yahukimo, kami jajaran TNI yang ada di Yahukimo siap membantu Polri," kata Bambang.