Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak Jadi Tersangka Pencucian Uang, Ini Kata KPK

Arie Dwi Satrio
Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak yang kembali ditetapkan KPK sebagai tersangka TTPU atau pencucian uang. (Foto : Antara)

Diketahui, Ricky Ham Pagawak telah lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi sejumlah proyek di Pemkab Mamberamo Tengah, Provinsi Papua. Dia menjadi tersangka bersama tiga orang lainnya.

Ketiga orang tersebut yakni Direktur Utama (Dirut) PT Bina Karya Raya (BKR) Simon Pampang (SP), Direktur PT Bumi Abadi Perkasa (BAP) Jusieandra Pribadi Pampang (JPP) dan Direktur PT Solata Sukses Membangun (SSM) Marten Toding (MT).

Dalam perkara tersebut, Ricky Pagawak ditetapkan sebagai tersangka penerima suap. Sementara Simon, Jusieandra dan Marten ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap.

KPK telah melakukan proses penahanan terhadap para tersangka pemberi suap. Bahkan, penyuap Ricky Pagawak saat ini sedang menjalani proses persidangan. 

Sementara Ricky Pagawak masih diburu aparat penegak hukum karena melarikan diri. Dia sudah ditetapkan sebagai buronan KPK yang kabar terakhirnya kabur ke Papua Nugini.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
1 hari lalu

Modus Korupsi Bupati Lombok Barat, Terima Fee Rp10,8 Miliar hingga Saham Rp2,5 Miliar

2 hari lalu

Penampakan Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Ditahan di Rutan KPK

2 hari lalu

Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Ditetapkan Tersangka Suap dan Gratifikasi

3 hari lalu

Kronologi Bupati Lombok Barat Ditangkap KPK, Sempat Nobar Final Piala Dunia 2026

3 hari lalu

Profil dan Biodata Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini yang Terjaring OTT KPK

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal