Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak Jadi Tersangka Pencucian Uang, Ini Kata KPK

Arie Dwi Satrio
Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak yang kembali ditetapkan KPK sebagai tersangka TTPU atau pencucian uang. (Foto : Antara)

Diketahui, Ricky Ham Pagawak telah lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi sejumlah proyek di Pemkab Mamberamo Tengah, Provinsi Papua. Dia menjadi tersangka bersama tiga orang lainnya.

Ketiga orang tersebut yakni Direktur Utama (Dirut) PT Bina Karya Raya (BKR) Simon Pampang (SP), Direktur PT Bumi Abadi Perkasa (BAP) Jusieandra Pribadi Pampang (JPP) dan Direktur PT Solata Sukses Membangun (SSM) Marten Toding (MT).

Dalam perkara tersebut, Ricky Pagawak ditetapkan sebagai tersangka penerima suap. Sementara Simon, Jusieandra dan Marten ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap.

KPK telah melakukan proses penahanan terhadap para tersangka pemberi suap. Bahkan, penyuap Ricky Pagawak saat ini sedang menjalani proses persidangan. 

Sementara Ricky Pagawak masih diburu aparat penegak hukum karena melarikan diri. Dia sudah ditetapkan sebagai buronan KPK yang kabar terakhirnya kabur ke Papua Nugini.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kasus Korupsi Gedung Pemkab Lamongan, 3 Tersangka Ditahan KPK

57 tahun lalu

Terungkap! Ini Identitas dan Peran 4 Tersangka Narkoba di New Zone Medan

57 tahun lalu

Oknum ASN Bakar Kantor Dishub Babel jadi Tersangka, Terancam Dipecat!

57 tahun lalu

Mantan Finalis Puteri Indonesia Jadi Tersangka Malapraktik, 15 Pasien Cacat Permanen

57 tahun lalu

Kecelakaan di Wanea Manado Tewaskan Bayi 5 Bulan, Sopir Mobil Jadi Tersangka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal