Selain itu, penyidik juga mendalami dugaan konflik rumah tangga antara pelaku dengan istrinya yang merupakan kakak korban.
“Ada informasi terkait ketersinggungan karena adanya kalimat pisah ranjang, namun itu masih kami dalami. Motif sementara berkaitan dengan masalah keluarga,” katanya.
Penyelidikan juga mengarah pada dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang sebelumnya dilakukan pelaku terhadap istrinya.
Saat ini pelaku telah diamankan dan masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Papua Barat Daya. Sementara korban masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit akibat luka tusukan yang dideritanya.