BNNP Papua Barat Bongkar Peredaran Narkoba dari Dalam Lapas Sorong

Mathias Reyaan
Kepala BNNP Papua Barat Brigjen Pol Untung Subagyo. (Foto: iNews/Mathias Reyaan)

Keduanya masih diperiksa intensif. Ditengarai, modus peredaran sabu ini sudah berjalan sejak kedua napi kasus narkoba mendekam dalam penjara dua tahun silam. “Kami masih memnburu nandar besar yang diduga memasok sabu ke wilayah Sorong,” ucapnya.

Dalam waktu yang hampir bersamaan, BNNP Papua Barat juga menangkap kurir narkoba berinisal SM yang menyimpan 25 paket sabu di rumahnya wilayah Kota Sorong. Dari tangannya disita Sabu 25,91 gram dalam paket ekonomis siap edar, dia ponsel, alat timbangan digitak dan uang Rp2,5 juta.

SM saat ini mendekam dalam sel tahanan BNNP Papua Barat untuk penyelidikan lebih lanjut. Dia dijerat Pasal 144 dan 112 Ayat 1 Undang Undang (UU) tentang Narkotika dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara dan denda Rp10 miliar.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
6 hari lalu

Oknum Polisi Positif Narkoba, Jalani Proses Kode Etik dan Pidana di Polres Blitar Kota

6 hari lalu

Peredaran Sabu, Satresnarkoba Buru Pemasok Besar di Balik Penangkapan Anggota Polres Blitar

6 hari lalu

Anggota Polres Blitar Ditangkap terkait Dugaan Peredaran Sabu

13 hari lalu

Aiptu Nuridin Jalani Sidang Kode Etik Kasus Aniaya Istri Siri hingga Narkoba, Terancam PTDH

1 bulan lalu

Tersandung Kasus Narkoba, 4 Anggota Polres Bangka Barat Dipecat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal