BNN dan Satgas Pamtas Yonif 328 Musnahkan 600 Gram Ganja di Jayapura

Irfan Ma'ruf
Suasana pemusnahan barang bukti narkoba jenis sabu 600 gram yang diamankan anggota Satgas Pamats Yonif 328/DGH di Pos Muara Tami dan Pos Mosso. (Foto: Dispenad)

JAKARTA, iNews.id – Sedikitnya 600 gram narkoba jenis ganja dimusnahkan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Jayapura bersama Satgas Pamats Yonif 328/DGH. Pemusnahan barang bukti hasil operasi penindakan ini dilakukan dengan cara dibakar.

Dansatgas Yonif 328/DGH Mayor Inf Erwin Iswari mengatakan narkoba yang dimusnahankan merupakan barang bukti hasil pengembanganan pemeriksaan rutin anggota satgas yang ada di Pos Muara Tami dan Pos Mosso. Penangkapan itu terjadi pada 27 Maret 2019, saat anggota satgas mengamankan seorang pengedar ganja di Kampung Mosso.

“Mencegah peredaran narkoba yang masih marak di wilayah perbatasan, maka ganja seberat 600 gram tersebut anggota kami amankan. Untuk itu, kami akan terus mengetatkan pemeriksaan dan koordinasi dengan pihak terkait guna mencegah peredaran barang haram ini,” ujarnya di Keerom Papua, Rabu (8/5/2019).


Kepala Bidang Pemberantasan BNN Kota Jayapura AKBP Muh Safei mengungkapan apresiasi dan bangga atas capaian dan integritas serta kerja sama dengan Satgas Pamtas Yonif 328 yang turut andil dalam pemberantasan narkoba.

Dia berharap, kerja sama seperti ini terus dilakukan sehingga TNI, Polri dan BNN bisa bersinergi memberantas narkoba di wilayah perbatasan RI dan Papua Nugini (PNG) tersebut.

“Kami ucapkan terima kasih dan mengapresiasi atas upaya dari Satgas Yonif 328 dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah perbatasan RI-PNG. Harapan kami kerja sama ini dapat terus ditingkatkan demi menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkotika,” tuturnya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

4 Warga Bukittinggi Ditangkap Bawa Ganja 150 Kg di Agam Sumbar

57 tahun lalu

Polda Sumut Bongkar 3 Kasus Narkoba Sekaligus, Sita Sabu 72 Kg dan Ganja 151 Kg

57 tahun lalu

Polda Sumsel Musnahkan Sabu dan Ekstasi Rp1,2 Miliar, Selamatkan 20.442 Jiwa dari Narkoba

57 tahun lalu

Perang Narkoba! Polresta Malang Ungkap 31 Kasus, Tangkap 36 Tersangka

57 tahun lalu

Polisi Gagalkan Penyelundupan Ganja 50 Kg di Tengah Pemulihan Pascabencana Aceh Tenggara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal