Provinsi DKI Jakarta
Wakil Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Ratiyono mengatakan, pendaftaran SD hingga SMA negeri gratis. Tak hanya pendaftarannya, namun pendidikan selama siswa menuntut ilmu di sekolah juga gratis.
Pernyataan itu diungkapkan Ratiyono di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Selasa (15/6/2010). Namun Pemprov DKI Jakarta belum menggratiskan biaya pendidikan untuk tingkat SD, SMP, SMA swasta.
Pada 2022, siswa di DKI Jakarta yang masuk sekolah swasta untuk tingkat SD, SMP, SMA, SMK dapat mendapakan Bantuan Pendidikan Masuk Sekolah (BPMS) dari Dinas Pendidikan. Bantuan dana pendidikan sekolah swasta ini nilainya mencapai Rp10 juta dan diberikan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Terdapat beberapa syarat penerima program BPMS 2022, antara lain terdaftar sebagai peserta didik di satuan pendidikan swasta Kota Jakarta, mempunyai NIK dan berdomisili di Provinsi DKI Jakarta serta memenuhi kriteria khusus.