Bergabung dengan KKB, Pratu Lukius Bawa 70 Butir Amunisi dan Magasin

Antara
Kelompok kriminal bersenjata atau KKB di Papua. (Foto: Istimewa).

Hingga saat ini pihaknya masih terus melakukan pencarian terhadap oknum prajurit tersebut. Beberapa pasal pun telah dikenakan terhadap prajurit itu salah satunya, yakni THTI atau tidak hadir tanpa izin.

"Nah setelah 30 hari kita bisa memecat yang bersangkutan. Tetapi pencarian ke yang bersangkutan terus dilakukan baik secara fisik maupun elektronik," ujarnya.

Sementara itu Kapuspen TNI, Mayjen Achmad Riad, menegaskan pihaknya akan memproses dan terus mengejar oknum prajurit yang tergabung dalam KKB di Papua.

"Yang jelas kan prosesnya sesuai dengan yang disampaikan pihak satuan di sana, yang jelas pasti proses ini sudah ada, akan dikejar dan sudah ada DPO," kata Mayjen TNI Riad.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Identitas Anggota KKB Ditangkap di Sugapa Intan Jaya, Anak Buah Apen Kobogau

57 tahun lalu

Tragedi di Pedalaman Yahukimo, 8 Pendulang Emas Tewas Dibantai KKB OPM

57 tahun lalu

Kronologi Prajurit TNI Tewas Ditembak Sesama Prajurit di Palembang, Berawal dari Cekcok

57 tahun lalu

Prajurit TNI Tewas Ditembak Sesama Prajurit di Palembang, Ini Kata Kapendam Sriwijaya

57 tahun lalu

Prajurit TNI Tewas Diduga Ditembak Rekannya usai Keributan di Tempat Hiburan Malam

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal