"Konflik bersenjata hanya dapat diselesaikan melalui perundingan internasional yang demokratik dan bermartabat antara kedua aktor utama, yaitu OPM dan NKRI," kata OPM kembali dalam surat tersebut.
Di akhir surat tersebut, OPM meminta pemerintah RI dan seluruh masyarakat Papua memperhatikan tiga poin permintaan mereka.
"Dikeluarkan pada tanggal 27 April 2021 dari Kantor Pusat Perjuangan Bangsa Papua Markas Besar OPM TPNPB Victoria," kata Bomanak Jeffrey.
Surat OPM ini telah beredar luas di media sosial, salah satunya di-posting di akun infokomando.
"OPM nya takut pak dhe, setelah TNI berencana menyiapkan operasi besar ke Papua untuk memburu mereka sampai ke pegunungan. Disini TNI juga akan membantu Polri."