Bekingi Penyelundupan Ribuan Botol Miras, 2 Oknum TNI Terancam Dipecat

Chanry Andrew Suripatty
Petugas Polsek Elelim, Wamena mengamankan ribuan botol miras ilegal. (Foto: iNews.id/Chanry Andrew Suripatty)

Sadipun menjelaskan, setelah diperiksa berkas perkara kedua oknum ini langsung secapatnya dilimpahkan ke Pomdam Cenderawasih dan menunggu berkas perkara untuk masuk persidangan.

“Kedua oknum ini sudah masuk dalam kategori membeking kegiatan yang melanggar hukum dan hal itu sudah jelas-jelas tidak diperbolehkan dan akan ditindak tegas,” katanya.


Sadipun menjelaskan, kedua oknum anggota TNI ini hanya dimintai tolong oleh pemilik ribuan botol miras yang diamankan polisi untuk berkoordinasi agar miras-miras tersebut dapat dilepas polisi.

Permintaan bos miras kepada kedua oknum TNI ini didasari atas perkenanlan baik kedua anggota ini dengan pemilik miras ilegal tersebut. “Jadi begini, kedua anggota ini punya teman yang membawa miras-miras ilega itu. Kedua anggota ini dengan pelaku itu sudah sangat dekat,“ ujar Sadipun.

Sebelumnya, jajaran Polsek Elelim dibantu Satu Regu Brimob Polda Papua yang dipimpin Kapolsek Elelim Brigpol Hanock Wambrauw, Kamis (2/8/2018) lalu, menggagalkan penyelundupan ribuan botol miras jenis Vodka dari Jayapura melalui jalur darat Trans Papua.

Dalam penangakapap tersebut, polisi menyita 2.593 botol miras ilegal, dan mengamankan enam warga sipil serta dua oknum TNI AD serta sembilan unit Mobil. Keenam warga sipil itu kini diperiksa intensif jajaran Satreskrim Polres Jayawijaya berikut semua barang bukti.

Sementara dua oknum anggota TNI dibawa langsung oleh Dandim 1702 Jayawijaya dan ditahan di Sub Den Pom Wamena.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Tegas! Polda NTT Musnahkan 6.381 Liter Miras Ilegal Hasil Operasi

57 tahun lalu

Bea Cukai Bandarlampung Musnahkan Ribuan Botol Miras Ilegal, Nilainya Capai Miliaran

57 tahun lalu

Selundukan 450 Liter Tuak, Pria di Cibeureum Bandung Ditangkap Polisi 

57 tahun lalu

Polisi Amankan Ratusan Botol Miras Ilegal di Bangka Selatan

57 tahun lalu

Ratusan Botol Miras Ilegal Disita Polisi dari Pedagang di Desa Lemo

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal