Bekingi Penyelundupan Ribuan Botol Miras, 2 Oknum TNI Terancam Dipecat

Chanry Andrew Suripatty
Petugas Polsek Elelim, Wamena mengamankan ribuan botol miras ilegal. (Foto: iNews.id/Chanry Andrew Suripatty)

WAMENA, iNews.id – Dua oknum anggota TNI AD ditahan Sub Denpom Kodim 1702 Jayawijaya lantaran diduga membekingi penyelundupan ribuan botol minuman keras (miras) ilegal. Keduanya pun terancam dipecat dari jajarannya.

Kedua oknum TNI AD itu masing-masing, Jefriadi Syam (28) anggota Batalion 775/Merauke, dan Melkhi Palulun (29), anggota Batalion 751/Sentani. Mereka ditangkap, Kamis (2/8/2018).

Komandan Kodim 1702 Jayawijaya, Letkol Infanteri Lukas Sadipun mengatakan, dugaan keterlibatan kedua oknum anggota TNI tersebut masih dalam proses pemeriksaan oleh Sub Denpom Wamena. Saat ini, kedua oknum itu sudah ditahan untuk kepentingan pemeriksaan.

Dia menegaskan, jika dari hasil pemeriksaan kedua oknum itu terbukti melakukan pelanggaran hukum sanksinya sangat berat, yakni dipecat dari kedinasan.

“Kedua oknum anggota TNI AD itu merupakan anggota dari Batalion 755 Merauke dan 751 Sentani. Keduanya langsung kami bawa ke Wamena untuk diproses lebih lanjut di Sub Denpom Wamena. Terkait hal ini, Pangdam dengan tegas akan memecat kedua oknum itu,” tandas Sadipun, Jumat (3/8/2018).

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Tegas! Polda NTT Musnahkan 6.381 Liter Miras Ilegal Hasil Operasi

57 tahun lalu

Bea Cukai Bandarlampung Musnahkan Ribuan Botol Miras Ilegal, Nilainya Capai Miliaran

57 tahun lalu

Selundukan 450 Liter Tuak, Pria di Cibeureum Bandung Ditangkap Polisi 

57 tahun lalu

Polisi Amankan Ratusan Botol Miras Ilegal di Bangka Selatan

57 tahun lalu

Ratusan Botol Miras Ilegal Disita Polisi dari Pedagang di Desa Lemo

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal