BBKSDA Gagalkan Penyelundupan 22 Satwa Dilindungi di Pelabuhan Sorong

Chanry Andrew Suripatty
Petugas menggeledah tempat tidur penumpang kelas ekonomi kapal Pelni yang menjadi lokasi penyimpanan 22 satwa dilindungi untuk diselundupkan ke wilayah lain. (Foto: Chanry Andrew Surripatty)

SORONG, iNews.id - Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Papua Barat menemukan 22 satwa dilindungi yang diangkut menggunakan kapal Pelni di Pelabuhan Sorong, Minggu (20/11/2022). Puluhan hewan itu diduga hendak diselundupkan ke wilayah lain.

"Kita dapat informasi dari penggiat konservasi baik perorangan maupun organisasi yang menyebutkan adanya dugaan penyeludupan satwa endemik Papua di atas kapal. Kami juga sekaligus melakukan kegiatan rutin terpadu bersama instansi teknis lainnya," kata Kepala BBKSDA Papua Barat John Santoso, Minggu (20/11/2022).

Sejumlah satwa dilindungi yang ditemukan itu dikemas dalam tas pakaian dan disimpan pada tempat tidur penumpang. Terduga pelaku penyelundupan yang diduga oknum aparat keamanan pun kabur saat petugas memeriksa tempat tidur penumpang kelas ekonomi.

Adapun secara total BBKSDA menemukan 24 satwa. Sebanyak 22 di antaranya berstatus dilindungi di antaranya enam ekor burung kasuari, 10 ekor burung mambruk, dan enam ekor burung kasturi.

"Selanjutnya Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Papua Barat akan membawa satwa ini untuk dikarantina sebelum dilepas liarkan ke alamnya," kata John.

Sedangkan terduga pelaku masih dalam proses pencarian. Mengingat saat ditemukan, penumpang yang membawa satwa tersebut sudah melarikan diri.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Buru Rusa Sambar Pakai Senapan Rakitan, 5 Warga Tanggamus Berakhir di Penjara

57 tahun lalu

Polda Kepri Bongkar Penyelundupan 100.000 Benih Lobster Senilai Rp10 Miliar

57 tahun lalu

4 Warga Bukittinggi Ditangkap Bawa Ganja 150 Kg di Agam Sumbar

57 tahun lalu

Penyelundupan 620 Burung Digagalkan di Pelabuhan Bakauheni Lampung, Akan Dibawa ke Jawa

57 tahun lalu

Polda Maluku Gagalkan Penyelundupan Merkuri 825 Kg di Ambon, 2 Tersangka Ditahan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal