Bawaslu Tindaklanjuti Laporan Politik Uang Pilkada Mamberamo Raya

Edy Siswanto
Ilustrasi politik uang. (Foto: Antara).

"Tadi informasi dari Mamberamo Raya, semua sudah dilakukan klarifikasi tinggal ada dua orang yang memang sudah pemanggilan kedua, tapi belum hadir," katanya.

Bawaslu Papua bersama tim penegakan hukum terpadu (gakkumdu) akan melakukan pendampingan ke tempat dua orang tersebut untuk memintai klarifikasi mereka.

Ketika ditanya apakah dugaan kasus itu berkaitan dengan salah satu pasangan calon atau pun tim sukses, mantan Ketua Panwaslu Kabupaten Jayapura itu itu menegaskan masih melakukan klarifikasi. 

"Ini kita masih klarifikasi, nanti setelah itu baru bisa diketahui, sebenarnya duduk persoalannya seperti apa. Apakah memenuhi unsur pidana atau lainnya," katanya.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
57 tahun lalu

DKPP Sidangkan Komisioner Bawaslu Tulang Bawang Barat, Diduga Tutupi Laporan Politik Uang

57 tahun lalu

Anggota DPRD Daniel Antoh dari Partai Perindo Rajin Bantu Warga Mamberamo Raya

57 tahun lalu

Daniel Antoh dari Partai Perindo Siagakan Speedboat untuk Warga, Selamatkan Ibu Hamil

57 tahun lalu

Bawaslu Lampung Terima 13 Laporan Dugaan Politik Uang di Pilkada 2024

57 tahun lalu

2 Timses Terjaring OTT Serangan Fajar di Serang Banten, Uang Rp7,5 Juta Diamankan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal