Bapak Anak di Jayapura Dikeroyok gegara Tebang Pohon Pinang, 1 Tewas 1 Kritis

Rizky Agustian
Bapak dan anak di Jayapura menjadi korban pengeroyokan oleh dua pelaku lantaran menebang pohon pinang. (Foto: Ilustrasi/Istimewa)

Melihat ayahnya dianiaya, korban ST berbalik mengejar pelaku LW. Di saat bersamaan, pelaku lain berinisial PP bereaksi dengan mengayunkan parang hingga mengenai leher samping kanan korban ST.

Akibat perbuatannya, kedua pelaku dijerat Pasal 170 ayat (3) KUHP tentang pengeroyokan dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Viral Anggota OSIS SMP di Makassar Dikeroyok Teman Sekolah, Orang Tua Tempuh Proses Hukum

57 tahun lalu

Sopir Truk di Palembang Tewas Dikeroyok saat Antre Solar di SPBU, Dihujani 7 Tikaman

57 tahun lalu

8 Orang Ditangkap Kasus Pengeroyokan di Lahan Sengketa Gowa, 4 Ditetapkan Tersangka

57 tahun lalu

Prostitusi Online di Hotel Manado Berujung Pengeroyokan dan Penikaman, 16 Orang Ditangkap

57 tahun lalu

Viral Video Pengeroyokan di Batam, 6 Pelaku Ditangkap Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal