Bahas Penunjukan Plh Gubernur Papua, Kemendagri: Itu Hal Lumrah

Chanry Andrew Suripatty
Kapuspen Kemendagri Benni Irawan. (Foto: Antara)

Dia mengatakan, pertimbangan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian yakni untuk keperluan pencairan Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik.

Sebab da dokumen-dokumen persyaratan yang harus ditandatangani oleh kepala daerah. Hal ini bisa dilakukan oleh seorang plh gubernu.

"Pada 2021 ini, Papua memiliki dana alokasi khusus fisik yang jumlahnya kurang lebih Rp422 miliar yang dialokasikan untuk tujuh bidang pembangunan," katanya.

Tujuan Kemendagri menunjuk plh gubernur hanya untuk mendorong agar DAK Fisik itu betul-betul dapat dimanfaatkan sepenuhnya untuk pemenuhan kebutuhan masyarakat.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
9 hari lalu

Penampakan Senjata Api dan Amunisi Ilegal Diduga Dipasok untuk KKB Papua

9 hari lalu

Polisi Bongkar Peredaran Amunisi Ilegal di Jayapura, Menantu Purnawirawan TNI Ditangkap

10 hari lalu

Brutal! Pria Mabuk Bacok 2 Warga di Jembatan Merah Youtefa Jayapura

1 bulan lalu

Percepat Kebijakan Satu Peta, Kemendagri Gandeng Bank Dunia Tuntaskan Batas Desa di Sultra

2 bulan lalu

Inovasi Gempa Genting Ning Emi Viral, Kemendagri Jadikan Mojokerto Contoh Nasional

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal