TIMIKA, iNews.id - Seorang warga Kelurahan Kebun Siri, Kota Timika, Kabupaten Mimika, Papua, menyerahkan diri ke polisi. Pelaku mengaku telah membacok terduga maling ayam yang hendak mencuri di kandangnya.
Pelaku, AH, mendatangi Polsek Mimika Baru didamping ketua kerukunan pangkep Ilham dan pengacara Abdul Rahman pada Senin (6/7/2020) pagi.
"Dia mengaku telah melakukan penganiayaan terhadap warga Jefri Nawipa karena diduga mencuri ayam milik pelaku," kata Kapolsek Mimika Baru, Kompol Saraju, Senin.
Dari keterangan pelaku, penganiayaan ini terjadi di rumah pelaku, kompleks Masjid Al-Ikhlas, Gorong-gorong Timika pada Rabu (1/7/2020) dini hari.
Saat itu AH memergoki korban Jefri diduga hendak maling ayam. Melihat gelagat korban yang mencurigakan, pelaku pun menanyakan maksud korban berada di sekitar kandang ayam saat itu.