Ayah Perkosa Anak Kandung di Yahukimo, Korban Berusia 17 Tahun

Donald Karouw
Kapolres Yahukimo AKBP Arief Kristanto saat ekspose kasus ayah perkosa anak kandung. (Foto : Humas Polda Papua)

DEKAI, iNews.id - Seorang ayah memerkosa anak kandung di Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan. Pelaku sudah ditangkap dan kini ditahan di Polres Yahukimo. 

Kapolres Yahukimo AKBP Arief Kristanto mengatakan, pelaku berinisial OY (37) yang melakukan tindak pidana pelecehan seksual terhadap anak kandung RY (17).

Kejadian ini berawal ketika pelaku mengajak korban untuk pergi ke perumahan kesehatan untuk mengunjungi keluarga. Namun di tengah perjalanan, dia mengajak korban untuk pergi makan pisang di kebun.

Saat tiba di kebun pelaku menyuruh korban untuk membuka pintu pondok. Tetapi karena takut adanya hewan buas, dia yang masuk lebih dahulu ke pondok lalu menarik korban. Di situlah pelaku melakukan percobaan pemerkosaan terhadap korban.

“Atas tindak pidana pencabulan yang dilakukan, pelaku OY pun kini ditahan untuk menjalani proses hukum yang berlaku,” ujar Kapolres saat press release pengungkapan kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur di Polres Yahukimo, Jumat (10/2/2023).

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
1 hari lalu

13 Pemerkosa Gadis di Sampang Sudah Ditangkap, 14 Pelaku Masih DPO

6 hari lalu

Pelatih Renang di Kendari Ditangkap, Diduga Cabuli 4 Murid Laki-Laki Sesama Jenis

8 hari lalu

Terungkap! Anak Bunuh Ibu Kandung di Pematangsiantar Punya Riwayat Gangguan Kejiwaan

8 hari lalu

Pematangsiantar Gempar, Anak Diduga Bunuh Ibu Kandung Berusia 85 Tahun

8 hari lalu

Identitas 7 Tersangka Pembakar Pesawat dan Pembunuh Pilot AS di Yahukimo, Berstatus DPO

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal