Aniaya Tentara Aktif, Pecatan TNI di Merauke Ditangkap Polisi

Donald Karouw
Polres Merauke saat konferensi pers ungkap kasus penganiayaan berat di Kampung Poo, Senin (29/9/2025). (Foto: Polda Papua)

MERAUKE, iNews.id - Kasus penganiayaan berat yang menimpa anggota tentara aktif berinisial YK (24) akhirnya berhasil diungkap Polres Merauke. Pelaku berinisial BW (31), petani yang juga mantan anggota TNI karena telah diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH/dipecat) pada 2024.

Pelaku BW ditangkap tanpa perlawanan di Kampung Poo, Distrik Jagebob, Kabupaten Merauke, Papua Selatan, Minggu (28/9/2025).

Kasat Reskrim Polres Merauke AKP Anugrah Sari Gunawan mengatakan, peristiwa berdarah ini terjadi di rumah korban di Kampung Poo, pada Sabtu (3/8/2024). Sebelum kejadian, pelaku dan rekan-rekannya diketahui menenggak minuman keras sejak sore hingga dini hari.

Kemudian istri pelaku melakukan teguran yang memicu percekcokan berujung bentrok antara korban dan pelaku. Korban sempat memukul wajah pelaku.

Dalam kondisi emosi, pelaku BW mengambil sebilah parang lalu mengayunkannya ke arah korban dari jarak satu meter. Tebasan pertama menghantam kepala kiri, disusul ayunan kedua yang membuat telinga korban putus. Tak berhenti di situ, pelaku kembali menebas lengan korban tiga kali serta sekali ke bagian punggung.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Oknum TNI Pemukul Staf Zaskia Adya Mecca Ditetapkan Tersangka

57 tahun lalu

TNI-Polri Olah TKP Penembakan Indra Guru Wardana di Asmat, Jenazahnya Tak Ditemukan

57 tahun lalu

Ini Jenis Senpi yang Dipakai Oknum TNI AD Tembak Kantor Bank BUMN di Gowa

57 tahun lalu

Fakta Baru! Oknum TNI yang Aniaya ART Zaskia Mecca Akhirnya Diamankan

57 tahun lalu

Motif Oknum TNI AD Mengamuk Tembak Kantor Bank BUMN di Gowa, Terlilit Pinjol?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal