MIMIKA, iNews.id - Anggota TNI AD yang terlibat dalam pembunuhan keji disertai mutilasi empat warga Kabupaten Nduga, Papua bertambah dua orang. Pengungkapan dua tersangka baru ini berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap enam prajurit Brigif 20 Divisi 3 Kostrad yang lebih dahulu menjadi tersangka.
Bahkan dalam menuntaskan kasus tersebut, Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa turun tangan untuk mengungkap sampai ke akar-akarnya terhadap para prajurit yang terlibat.
Panglima TNI mengatakan, keenam anggota telah ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan penyidikan awal dan sudah adanya bukti permulaan yang cukup.
"Bukti awal, bukti permulaan sudah cukup dilakukan enam anggota TNI Angkatan Darat (AD), khususnya dari Brigif 20 Para Rider, bagian dari Divisi 3 Kostrad," ujar Jenderal Andika Perkasa di Tembagapura, Kabupaten Mimika, Papua, Kamis (1/9/2022).
Selain keenam tersangka, juga diamankan dua prajurit TNI AD yang diduga turut menikmati uang hasil kejahatan tersebut. Sehingga total tersangka saat ini dari prajurit TNI AD ada delapan orang.