Anggota TNI Tersangka Mutilasi 4 Warga Papua Bertambah 2 Orang, Total 8 Prajurit

Chanry Andrew Suripatty
Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa beri keterangan soal pembunuhan disertai mutilasi melibatkan 8 anggota TNI AD. (Foto : iNews/Chanry Andrew Suripatty)

MIMIKA, iNews.id - Anggota TNI AD yang terlibat dalam pembunuhan keji disertai mutilasi empat warga Kabupaten Nduga, Papua bertambah dua orang. Pengungkapan dua tersangka baru ini berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap enam prajurit Brigif 20 Divisi 3 Kostrad yang lebih dahulu menjadi tersangka.

Bahkan dalam menuntaskan kasus tersebut, Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa turun tangan untuk mengungkap sampai ke akar-akarnya terhadap para prajurit yang terlibat. 

Panglima TNI mengatakan, keenam anggota telah ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan penyidikan awal dan sudah adanya bukti permulaan yang cukup. 

"Bukti awal, bukti permulaan sudah cukup dilakukan enam anggota TNI Angkatan Darat (AD), khususnya dari Brigif 20 Para Rider, bagian dari Divisi 3 Kostrad," ujar Jenderal Andika Perkasa di Tembagapura, Kabupaten Mimika, Papua, Kamis (1/9/2022).

Selain keenam tersangka, juga diamankan dua prajurit TNI AD yang diduga turut menikmati uang hasil kejahatan tersebut.  Sehingga total tersangka saat ini dari prajurit TNI AD ada delapan orang. 

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Guncang Mamberamo Tengah Papua, Cek Kekuatan Magnitudonya!

57 tahun lalu

Gara-Gara Kandang Ayam, Pria di Bangkalan Tewas Dibacok Adik Ipar dengan Celurit

57 tahun lalu

Suami Bunuh Istri di Mamuju Tengah, Anak Ikut Tebas namun Selamat

57 tahun lalu

Dugaan Pembunuhan, Pedagang Cilok Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Kontrakan Cikupa

57 tahun lalu

Alasan Hakim Vonis Mati Pembunuh dan Pemutilasi 3 Mahasiswi di Pariaman

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal