Anak di Bawah Umur Terdakwa Penyerangan Pos Koramil Kisor Divonis 8 Tahun Penjara

Chanry Andrew Suripatty
Korban selamat dalam penyerangan di Posramil Maybrat dievakuasi pada September 2021 lalu. (Foto: Istimewa).

Keterangan saksi Edmon Fre Kutubun di persidangan, kata Leo Idjie, menyatakan anak lk melakukan pemotongan terhadap korban Zul Ansyari Anwar, anggota TNI, korban penyerangan Pos Koramil Kisor di paha. Keterangan ini berbeda dengan hasil visum dokter yang menyimpulkan terdapat luka di lutut.

Bahkan, aksi mahkota yang dihadirkan oleh JPU yang menyatakan saat kejadian terdakwa LK tidak berada di Kampung Kisor. Namun keterangan saksi mahkota ini tidak dijadikan pertimbangan majelis hakim dalam memberikan putusan.

"Padahal keterangan saksi mahkota ini didukung oleh saksi ad charge yang dihadirkan. Sayangnya keterangan tersebut dikesampingkan oleh majelis hakim," kata Leo Idjie.

Leo menyatakan, fakta persidangan menyebutkan bahwa anak LK tidak terlibat di dalam penyerangan tersebut. Semua yang didalilkan di persidangan berdasarkan bap yang disalin, bukan mengacu kepada fakta persidangan. "Antara fakta persidangan dengan hasil visum tidak konek (terkait). Lantas mengapa anak LK ini divonis bersalah," ujar Leo.

Sementara itu, Fernando Ginuni, penasehat hukum terdakwa mengatakan, dalam pemeriksaan perkara seharusnya pihak-pihak yang ada memiliki sertifikasi anak, sehingga tidak memosisi anak sebagai terdakwa umumnya. Namun, yang terjadi ada tekanan.

"Ibaratnya, pertanyaan seorang bapak terhadap anak sesuai dengan apa yang diamanatkan di dalam uu sistem peradilan anak. Rekaman ada, sangat jelas semuanya," kata Fernando.

Diketahui, terdakwa anak LK bersama enam tersangka lain diduga melakukan penyerangan terhadap Pos Koramil Kisor di Distrik Aifat Selatan, Kabupaten Maybrat pada Kamis 2 September 2021. Akbat penyerangan tersebut, 4 prajurit TNI Angkatan Darat meninggal dunia.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

2 Terduga Pembunuh Sekuriti Hotel di Sorong Ditangkap, Sempat Melawan Saat Disergap

57 tahun lalu

Mencekam! Bentrok 2 Kelompok Pemuda Pecah di Sorong, 2 Polisi dan Anak 10 Tahun Terluka

57 tahun lalu

Brutal! Komplotan Pemuda Serang 3 Penjaga Rental Tenda di Gowa, Korban Trauma

57 tahun lalu

Penipuan AI Berkedok Video Call Catut Kombes di Sorong, Uang Rp93 Juta Nyaris Raib

57 tahun lalu

Gempa Magnitudo 6,7 Guncang Maluku Barat Daya, Warga Sorong dan Raja Ampat Panik Berhamburan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal