Absen, Bendahara Pembantu Setda Pemprov Papua Dipanggil Ulang KPK Kasus Lukas Enembe

Antara
Ilustrasi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto: MNC Portal).

JAYAPURA iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil honorer bendahara pembantu Setda Pemprov Papua Nopiles Gombo, Rabu (20/10/2022). Nopiles Gombo akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Gubernur Papua Lukas Enembe

Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ipi Maryati Kuding mengatakan, Nopiles Gombo tidak memenuhi panggilan (absen). KPK, kata dia telah menjadwalkan pemanggilan ulang Nopiles Gombo.

"Tidak hadir, tim penyidik melakukan penjadwalan ulang," ujar Ipi di Jakarta, Kamis (20/10/2022).

Sebelumnya, KPK juga meminta keterangan empat saksi yang diperiksa pada Selasa (18/10/2022) terkait pengelolaan dan pemanfaatan dana APBD Provinsi Papua.

Para saksi tersebut, Sekda Provinsi Papua Ridwan Rumasukun, PNS/bendahara pengeluaran Setda Pemprov Papua Woro Pujiastuti serta dua staf bendahara keuangan Setda Pemprov Papua masing-masing Yance Parubak dan Sesno.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

KPK Tangkap 5 ASN BPK terkait Kasus Suap Bupati Muara Enim

57 tahun lalu

Bupati Muara Enim Edison Jadi Tersangka KPK, Kasus Dugaan Suap Proyek di Pemkab

57 tahun lalu

Bupati Muara Enim Edison Terjaring OTT KPK, Kasus Apa?

57 tahun lalu

Penggeledahan Kantor Dinkes Ponorogo Berlangsung 8 Jam, Sejumlah Dokumen Disita

57 tahun lalu

Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo Jadi Tersangka KPK, Ini Sosok Penggantinya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal