Kasus Gratifikasi Lukas Enembe, 4 Orang Dipanggil KPK Termasuk Sekda Pemprov Papua 

Arie Dwi Satrio
Sekretaris Daerah Pemerintah Provinsi Papua, Ridwan Rumasukun. (Foto: Antara).

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil empat orang, Selasa (18/10/2022). Mereka diperiksa sebagai saksi terkait kasus yang melibatkan Gubernur Papua Lukas Enembe.

Saat ini KPK telah menetapkan Lukas Enembe sebagai tersangka dugaan suap gratifikasi terkait pekerjaan atau proyek di Papua.

"Hari ini pemeriksaan saksi tindak pidana korupsi suap dan gratifikasi terkait pekerjaan atau proyek yang bersumber dari APBD Provinsi Papua untuk tersangka LE (Lukas Enembe). Pemeriksaan dilakukan di Kantor KPK," ujar Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ipi Maryati Kuding di Jakarta, Selasa (18/10/2022).

Dia menuturkan, dari empat orang yang dipanggil di antaranya Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Ridwan Rumasukun. Sementara tiga orang lainnya, kata dia PNS selaku Bendahara Pengeluaran Sekretariat Daerah Provinsi Papua Woro Pujiastuti serta dua staf bendahara keuangan Setda Pemprov Papua, yakni Yance Parubak dan Sesno.

Mengenai publikasi konstruksi perkara dan pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka akan dilakukan saat telah dilakukan upaya paksa baik penangkapan maupun penahanan terhadap tersangka.

Selain itu, KPK juga telah memanggil Lukas Enembe untuk diperiksa sebagai tersangka di Gedung KPK, Jakarta. Namun, dia tidak memenuhi panggilan dengan alasan masih sakit. 

KPK berharap Lukas Enembe dapat memenuhi panggilan berikutnya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
4 hari lalu

KPK Bawa 3 Koper Dokumen Penting dari Penggeledahan Kantor Bupati Sukoharjo

8 hari lalu

Bupati Etik Suryani Kena OTT KPK, Pemprov Jateng Pastikan Pemerintahan Sukoharjo Berjalan

8 hari lalu

Gubernur Jateng Respons OTT KPK Bupati Sukoharjo Etik Suryani: Ikan Busuk dari Kepala

9 hari lalu

Terungkap! Bupati Sukoharjo Etik Suryani Sempat Diperiksa di Polresta Surakarta usai OTT KPK

9 hari lalu

Profil Bupati Sukoharjo Etik Suryani yang Terjaring OTT KPK Diduga terkait Pemerasan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal