8 Orang Dipanggil KPK, Termasuk Pejabat Pemprov Papua

Antara
Tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi proyek infrastruktur di Provinsi Papua Lukas Enembe. (Foto: Antara).

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil delapan orang, termasuk pejabat Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua. Mereka dipanggil sebagai saksi kasus dugaan suap dan gratifikasi proyek infrastruktur di Provinsi Papua dengan tersangka Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, pemeriksaan para saksi tersebut dilakukan oleh penyidik KPK di Mako Polda Papua. 

"Hari ini pemeriksaan saksi tindak pidana korupsi suap dan gratifikasi terkait pekerjaan atau proyek yang bersumber dari APBD Provinsi Papua, untuk tersangka LE," ujar Ali Fikri di Jakarta, Kamis (2/2/2023).

Berikut 8 saksi tersebut:

1. Pondiron Wonda (Swasta)

2. Yonater Karomba (Swasta)

3. Herman S.H M. Kn (Notaris)

4. Hendrika Josina Sartje Dina Hindom (Swasta)

5. Dius Enumbi (Pegawai Negeri Sipil/Bendahara Pengeluaran Pembantu Kepala Daerah Provinsi Papua)

6. Debora Salossa (Plt Kepala Biro Layanan Pengadaan Barang/Jasa (BLPBJ) Setda Provinsi Papua)

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Tragis! Remaja di Jayapura Tewas Diduga Dibakar Ibu Angkat

57 tahun lalu

KPK Tangkap 5 ASN BPK terkait Kasus Suap Bupati Muara Enim

57 tahun lalu

Bupati Muara Enim Edison Jadi Tersangka KPK, Kasus Dugaan Suap Proyek di Pemkab

57 tahun lalu

Bupati Muara Enim Edison Terjaring OTT KPK, Kasus Apa?

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Guncang Mamberamo Tengah Papua, Cek Kekuatan Magnitudonya!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal