7 Polisi di Asmat Disidang Disiplin, Disanksi Patsus hingga Tertunda Naik Pangkat

Tim iNews
Tujuh personel Polres Asmat yang terbukti melanggar aturan kedinasan mendapat sejumlah sanksi. (Foto: Ist)

Dia menegaskan, pelaksanaan sidang disiplin juga menjadi bentuk transparansi dan komitmen Polri dalam menjaga profesionalisme serta kepercayaan masyarakat.

Berdasarkan hasil pemeriksaan dan proses persidangan, ketujuh personel tersebut terbukti melakukan pelanggaran disiplin sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2003 tentang Peraturan Disiplin Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Majelis sidang terlebih dahulu mendengarkan keterangan para saksi serta memeriksa sejumlah fakta yang berkaitan dengan pelanggaran yang dilakukan masing-masing personel.

Setelah seluruh tahapan persidangan selesai, pimpinan sidang menjatuhkan putusan sesuai tingkat kesalahan yang dilakukan.

Sanksi yang diberikan kepada ketujuh personel bervariasi, mulai dari penundaan kenaikan pangkat hingga penempatan pada tempat khusus (Patsus). Selain itu, beberapa personel juga dikenai sanksi berupa penundaan mengikuti pendidikan sebagai bagian dari konsekuensi atas pelanggaran yang dilakukan.

Pemberian sanksi tersebut disesuaikan dengan tingkat pelanggaran dan hasil pertimbangan dalam persidangan disiplin.

Polres Asmat berharap langkah penegakan disiplin ini dapat menjadi pembelajaran bagi seluruh anggota agar senantiasa mematuhi aturan serta menjaga nama baik institusi di tengah masyarakat.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Bareskrim Tangkap Oknum Polisi yang Terlibat Peredaran Narkoba di B Fashion Jakbar

57 tahun lalu

Kronologi Dugaan Penembakan Oknum Polisi terhadap Pengawal Nathalie Holscher

57 tahun lalu

Terungkap Motif Oknum Polisi Mengamuk di Rumah Kos Makassar, Tak Terima Diputus Pacar

57 tahun lalu

Oknum Polisi di Makassar Ngamuk di Kos Mantan Pacar, Picu Keributan dengan Warga

57 tahun lalu

Oknum Polisi Terduga Penganiaya Siswa SMP Ditahan di Polres Sikka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal