5 Anggota Polres Merauke Dipecat, Langgar Kode Etik Polri

Donald Karouw
Kapolres Merauke AKBP Sandi Sultan saat pimpin upacara PTDH lima personel yang langgar kode etik. (Foto: Humas Polda Papua)

MERAUKE, iNews.id - Lima anggota Polres Meraukedipecat dalam upacara pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) di lapangan Mapolres, Kamis (16/3/2023). Mereka melakukan kejahatan dan pelanggaran kode etikkepolisian.

Kelima anggota Polri yang dipecat yakni berinisial Brigpol EH Nrp 87011246 melanggar pasal 14 ayat (1) tahun 2003. Kedua Bripda IFK Nrp 95020776 melanggar pasal 14 ayat (1) huruf a PP Nomor 1 Tahun 2003 dan atau pasal 7 ayat (1) huruf b dan atau pasal 11 huruf c Perkap Nomor 14 Tahun 2011 tentang Kode Etik Profesi Polri.

Ketiga Brigpol SW Nrp 83011069 melanggar pasal 14 ayat (1) tahun 2003 huruf b dan atau pasal 11 huruf PP Nomor 1 Tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Polri. Keempat Brigpol RVB Nrp 85030799 melanggar pasal 14 ayat (1) tahun 2003 huruf b dan atau pasal 11 huruf PP Nomor 1 Tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Polri. Terakhir Briptu AHN Nrp 87020376 melanggar pasal 14 ayat (1) tahun 2003 huruf b dan atau pasal 11 huruf PP Nomor 1 Tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Polri.

Kapolres Merauke AKBP Sandi Sultan mengatakan, upacara PTDH ini merupakan komitmen Polri sebagai pelindung, pelayan, pengayom dan penegakkan hukum. Pemberian punisment dan reward bagi personel Polri harus ditegakkan dan dilaksanakan.

“Pelaksanaan PTDH ini rata-rata pelanggaran kode etik Kepolisian. Anggota ini tidak melaksanakan tugas Polri 30 hari secara berturut turut dan bahkan bulan dan bertahun-tahun,” ujarnya, Kamis (16/3/2023).

Menurutnya, kelima anggota yang dipecat rata-rata bertugas di institusi Polri selama 5 tahun ke atas. Ada yang berpangkat Brigadir, Briptu dan Bripda.

“Saya berterima kasih kepada seluruh anggota yang sudah baik dalam melaksanakan tugas Polri. Kami sangat sayang sekali kepada kelima personel ini, namun karena penegakkan hukum dan sesuai putusan hukum tetap Kapolda Papua sehingga hari ini kami laksanakan upacara PTDH,” katanya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Heboh Pencurian 2 Ekor Sapi di Merauke, 10 Pelaku Ditangkap usai Jual Daging Curian

57 tahun lalu

Jadi Tersangka Kasus Vape Narkotika, Kasat Narkoba Kutai Kartanegara Terancam Dipecat

57 tahun lalu

Dipecat, Eks Kasat Narkoba Polres Kutai Barat AKP Deky Dibawa ke Mabes Polri Jakarta

57 tahun lalu

4 Anggota Polda Jambi Dipecat, 2 Terlibat Kasus Pemerkosaan Remaja Putri

57 tahun lalu

Tegas! Polres Mamberamo Tengah Pecat Briptu Edwin

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal