3 Pengedar Ganja di Jayapura Ditangkap, Salah Satu Tahanan Bebas Bersyarat

Antara
Kapolres Jayapura AKBP Fredrickus Maclarimboen saat memberikan keterangan di Mapolres Jayapura, Rabu (22/2/2023). (ANTARA/Ardiles Leloltery)

"BY juga sebagai bandar yang mengendalikan peredaran ganja ke kabupaten dan Kota Jayapura dari dalam lapas di Makassar sehingga kami akan menanyakan ke Polres yang lain untuk memastikan," katanya.

Dia menambahkan, dalam kurun waktu dua pekan terakhir, Polres Jayapura telah menyita narkoba jenis ganja seberat 2 kilogram.

"Semua ganja ini berasal dari negara tetangga Papua Nugini," ucapnya.

Atas perbuatannya, ketiga pelaku sudah ditahan. Mereka dijerat dengan ancaman 20 tahun penjara.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Divonis 6 Bulan Penjara, 2 Pentolan AMPB Pati Bebas Bersyarat Disambut Ribuan Simpatisan

57 tahun lalu

Gempa Magnitudo 5,3 Guncang Jayapura, Terasa Cukup Kuat di Sentani

57 tahun lalu

Ganja dari Papua Nugini Coba Diselundupkan ke Jayapura, 6 Pelaku Ditangkap

57 tahun lalu

Kecelakaan Maut di Sentani, Pelajar Tewas Tertabrak Truk saat Motor Tergelincir

57 tahun lalu

Eks Wali Kota Bandung Yana Mulyana Bebas Bersyarat dari Lapas Sukamiskin

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal