JAYAPURA , iNews.id – Dampak wabah virus corona (Covid-19) di Kota Jayapura ribuan karyawan terpaksa dirumahkan. Sebagian besar adalah pekerja di bidang perhotelan.
Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Jayapura, Jhoni Na mengatakan,selain perhotelan, imbas Covid-19 juga dirasakan pengusaha kecil dan menengah, di mana sebanyak 900 orang karyawan dirumahkan.
“Data yang masuk ke kami yaitu dari 27 perusahaan, ada sebanyak 1832 orang yang sudah dirumahkan, ditambah lagi dari sektor informal yaitu para pengusaha menengah ke bawah sekitar 987 orang dirumhakan," katanya, Senin (27/4/2020).
Dia menyebutkan, total karyawan yang dirumahkan mencapai 3.000 orang. Jumlah itu diperkirakan bisa bertambah jika wabah Corona belum berakhir.
Meski demikian, kata dia, sampai saat ini belum ada pemutusan hubungan kerja (PHK) dan untuk proses gaji karyawan merupakan tanggung jawab dari perusahaan masing-masing.