“Iya benar, (Untuk detil penangkapan) langsung ke Kasat Reskrim yah,” ucap Kombes Amry melalui pesan WhatsApp, Selasa (2/6/2026).
Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Sorong Kota, AKP Afriangga U Tan juga belum memberikan keterangan resmi saat dikonfirmasi.
Kasus ini bermula dari tewasnya Maxi Bless ditikam orang tidak dikenal (OTK) di Jalan Puncak Arfak, Kelurahan Kampung Baru, Distrik Sorong Barat pada Minggu (26/4/2026) pukul 03.25 WIT. Korban sempat mendapatkan perawatan medis di rumah sakit, namun nyawanya tidak tertolong.
Kematian korban memicu kemarahan keluarga yang kemudian menggelar aksi blokade di Jalan Sam Ratulangi, depan Tugu Siswa, Kota Sorong.
Massa menuntut polisi segera menangkap pelaku. Aksi tersebut menyebabkan arus lalu lintas lumpuh karena jalan ditutup menggunakan ban bekas dan kayu yang dibakar.
Massa juga mendatangi Polsek Sorong Barat dan Mapolresta Sorong Kota untuk mendesak percepatan pengungkapan kasus. Dengan ditangkapnya dua terduga pelaku, sebagian tuntutan keluarga korban telah terjawab.
Hingga kini, Polresta Sorong Kota masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap kedua terduga pelaku.