SORONG, iNews.id - Tim gabungan Jatanras Ditreskrim Polda Papua Barat Daya bersama Polresta Sorong Kota menangkap dua terduga pembunuh Maxi Bless, sekuritiHotel Rylich Panorama, Selasa (2/6/2026) dini hari. Kasus ini sempat memicu aksi protes keluarga korban dan blokade jalan di Kota Sorong.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, kedua terduga pelaku ditangkap di kawasan Kamp Kei, Kompleks Surya, Kampung Baru, Distrik Sorong Barat. Penangkapan dilakukan di area puncak atas yang berada tidak jauh dari kantor BMKG.
Saat hendak ditangkap, kedua terduga pelaku sempat melawan. Aparat yang jumlahnya cukup banyak berhasil mengendalikan situasi dan membawa keduanya ke Polresta Sorong Kota.
“Tadi sempat ada sedikit perlawanan, tapi anggota banyak, jadi terduga pelaku langsung diamankan. Mereka tadi langung dibawa ke Polres (Mapolresta Sorong Kota),” kata kata salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya dikutip dari iNews Sorong Raya.
Kapolresta Sorong Kota, Kombes Pol Amry Siahaan ketika dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan tersebut. Dia belum menjelaskan detail kronologi penangkapan maupun keterlibatan masing-masing terduga pelaku dalam kasus tersebut.