2 Pengedar Ganja di Sorong Ditangkap, Dapat Narkoba dari Papua Nugini

Antara
Polisi menangkap dua pengedar ganja di Sorong. (Foto: Antara).

SORONG, iNews.id - Polisi menangkap dua pengedar ganja di Kota Sorong, Papua Barat, saat hendak bertransaksi. Mereka mendapat barang haram tersebut dari Papua Nugini, dikirim melalui kapal laut.

Dua pelaku masing-masing berinisial US dan PA. Mereka diamankan beserta barang bukti ganja kering seberat 2,2 kilogram yang telah siap jual dan uang tunai Rp700.000.

Kasat Narkoba Polres Sorong Kota, Iptu Achmad Syarif mengatakan, kedua pelaku mengaku sudah menjalani bisnis narkoba ini selama satu tahun. Mereka mendapatkan barang tersebut dari seorang bandar berinisial EER.

"Mereka mengaku, ganja ini berasal dari Papua Nugini melalui Jayapura yang dikirim dengan kapal laut," kata Iptu Achmad Syarif di Kota Sorong, Papua Barat, Selasa (21/10/2020).

Barang bukti lainnya, 93 plastik bening, 15 bungkus plastik bening berukuran sedang, 11 bungkus plastik bening berukuran kecil, dan 19 bungkus kertas berwarna putih yang disimpan dalam koper warna hitam serta satu tas ransel hitam.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
57 tahun lalu

2 Terduga Pembunuh Sekuriti Hotel di Sorong Ditangkap, Sempat Melawan Saat Disergap

57 tahun lalu

Mencekam! Bentrok 2 Kelompok Pemuda Pecah di Sorong, 2 Polisi dan Anak 10 Tahun Terluka

57 tahun lalu

Penipuan AI Berkedok Video Call Catut Kombes di Sorong, Uang Rp93 Juta Nyaris Raib

57 tahun lalu

Gempa Magnitudo 6,7 Guncang Maluku Barat Daya, Warga Sorong dan Raja Ampat Panik Berhamburan

57 tahun lalu

Oknum Guru di Sorong Diduga Bakar Rambut Siswa saat Apel, Korban sampai Trauma

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal