12 Jam Mediasi, Kasus Pembunuhan di Jayawijaya Diselesaikan dengan Denda 65 Ekor Babi

Antara
Kapolres Jayawijaya AKBP Dominggus Rumaropen saat bertemu masyarakat yang membawa jenazah korban pembunuhan di dalam karung. Masyarakat hendak melakukan pembalasan, namun dihalau oleh polisi. (Foto: Antara)

WAMENA, iNews.id - Dua kelompok warga di Kabupaten Jayawijaya, Papua, yang sempat bertikai hingga menggelar perang adat, menggelar mediasi selama 12 jam. Kasus pembunuhan yang jadi pemicu bentrokan tersebut rampung dengan denda 65 ekor babi.

Kapolres Jayawijaya, AKBP Dominggus Rumaropen mengatakan, hasilnya mediasi tersebut yakni pembayaran denda adat dari masing-masing kelompok. Totalnya 65 ekor wam atau babi, bila dikonversikan mencapai Rp2 miliar lebih.

"Pihak Ismael (korban pembunuhan) dibayar denda 35 ekor babi. Sedangkan Yairus (korban pembunuhan) dibayar 30 ekor babi, jadi kedua pihak harus menyediakan 65 ekor wam," kata AKBP Dominggus Rumaropen di Kota Wamena, Kabupaten Jayawijaya, Papua, Rabu (26/8/2020).

Sengketa dua kelompok warga ini, kata dia, selesai setelah mediasi selama 12 jam. Awalnya mereka sempat ingin menunda pertemuan, namun polisi tak mau persoalan tersebut berlarut-larut.

"Pertemuan dari jam 12 siang sampai 12 malam, akhirnya mereka sepakat," ujar dia.

Kapolres mengatakan pembayaran denda ternak babi akan dilakukan pada 7 September atau dua pekan ke depan. Dia berharap, usai ada kesepakatan ini, kedua pihak yang bertikai tidak lagi berbuat gaduh dan memenuhi kesepakatan denda adat tersebut.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
2 hari lalu

Tak Terima Cinta Diputus, WNA Singapura Cekik Pacar hingga Tewas di Denpasar Bali

4 hari lalu

Geger! Pria di Nganjuk Ditemukan Tewas Terkubur di Halaman Rumah, Diduga Korban Pembunuhan

6 hari lalu

16 Adegan Rekonstruksi Suami Bunuh Istri di Makassar, Korban Diserang Gunakan Badik

10 hari lalu

Viral Terduga Pembunuh Wanita ASN Bangkalan, Kuasa Hukum Sebut Pelaku Masih Diburu Polisi

10 hari lalu

Terungkap! Anak Bunuh Ibu Kandung di Pematangsiantar Punya Riwayat Gangguan Kejiwaan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal