Mau Perang 3 Hari, Warga di Jayawijaya Minta Izin ke Polisi

Antara
Kapolres mengadang warga yang hendak berperang. (Foto: Antara).

WAMENA, iNews.id - Warga di dua kampung di Kabupaten Jayawijaya, Papua, meminta izin kepada polisi untuk berperang secara tradisional selama tiga hari. Jumlah dari kedua pihak massa ini mencapai 1.000-an orang.

Kapolres Jayawijaya, AKBP Dominggus Rumaropen, membenarkan adanya permintaan warga tersebut. Namun polisi tidak mengizinkannya dan terus menyampaikan imbauan perdamaian.

"Kedua pihak minta aparat berikan kesempatan mereka berperang tiga hari. Tetapi tentunya tidak mungkin kami berikan izin untuk mereka berperang karena kita sayang kepada warga," kata AKBP Dominggus di Kota Wamena, Kabupaten Jayawijaya, Papua, Kamis (20/8/2020).

Selama Kamis pagi hingga sore, kata dia, sudah terjadi perang adat. Pada hari kedua ini tidak terdapat korban jiwa seperti hari pertama Rabu (19/8/2020) kemarin, yang mengakibatkan delapan masyarakat dilarikan ke RSUD Wamena karena luka-luka akibat perang.

Massa masing-masing kelompok yang mempersenjatai diri dengan senjata tradisional. Jumlah massa dari kedua pihak ini, kata dia, mencapai 1.000-an orang .

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Cegah Perang Suku Meluas, Polda Papua Terjunkan 3 SSK Brimob ke Wamena

57 tahun lalu

Daftar Lengkap 11 Korban Tewas Kebakaran Ruko di Wamena, Termasuk Anak 2 Tahun

57 tahun lalu

Kronologi Lengkap Kebakaran Ruko di Wamena, 11 Orang Tewas Terjebak Api

57 tahun lalu

Kebakaran Hebat Hanguskan 4 Ruko di Wamena, 11 Orang Tewas

57 tahun lalu

Satgas Korpasgat Gagalkan Penyelundupan Amunisi dan Cenderawasih Diawetkan di Bandara Wamena

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal