Warga Malaysia Diduga Masuk Indonesia secara Ilegal, Tinggal di Sumbawa Bareng Anak

Edy Gustan
Siti Nor Umiroh WN Malaysia (jilbab merah) saat diperiksa petugas Kantor Imigrasi Kelas II Sumbawa Besar NTB (Foto: Dok Kantor Imigrasi Sumbawa)

SUMBAWA, iNews.id - Seorang warga negara Malaysia bernama Siti Nor diduga masuk Indonesia secara ilegal hingga tinggal di Sumbawa, Nusa Tenggara Barat (NTB). Saat ini pihak Kantor Imigrasi Sumbawa langsung memeriksa dokumen.

Siti Nor Umiroh binti Jamaludin ditemukan bersama anaknya di Lape-Terata RT.01/RW.04, Dusun Ai Mual, Desa Labu Kuris, Kecamatan Lape, Sumbawa. Dia tinggal bersama anak perempuan dan suaminya yang merupakan warga Lombok, NTB. 

Petugas Imigrasi Sumbawa menerima informasi tentang keberadaan Siti Nor Umiroh dan langsung menelusurinya.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Sumbawa Pungki Handoyo mengatakan, dari hasil pemeriksaan diketahui WN Malaysia itu tinggal di Sumbawa sejak 2019. Dia masuk ke Indonesia melalui jalur laut. 

“Pertama kali ke Indonesia pada 2019 dari Malaysia bersama suami dan anak dengan menumpang kapal laut tanpa menggunakan jalur resmi, tanpa izin tinggal, dan tanpa dokumen perjalanan,” ujar Pungki, Rabu (3/8/2022).

Siti Nor merupakan anak keempat dari enam bersaudara. Kedua orang tuanya merupakan WN Malaysia. Dia pernah menempuh pendidikan setara sekolah menengah di Malaysia. 

Suaminya bernama Nurdin dan menikah pada 2014. Siti Nor memiliki anak perempuan berusia 6 tahun berinisial NFM binti Abdul Rohman. NFM lahir di Selangor, Malaysia 25 Desember 2017 dengan nomor IC 171225-10-1926 dan Nomor Daftar Kelahiran DR11622.

“Nama suaminya berbeda dengan nama yang tertera di IC anak karena ayah kandung Siti Nor tidak menyetujui pernikahannya dengan Nurdin. Maka itu dia sehingga menggunakan nama adik ke-5 untuk diterakan di IC anak tersebut,” ujarnya.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kondisi Pendaki asal Malaysia Jatuh di Gunung Rinjani, Cedera Parah Tulang Belakang

57 tahun lalu

WNA Malaysia Jatuh di Gunung Rinjani, Tim SAR Kerahkan Helikopter

57 tahun lalu

TNI AL Gagalkan Penyelundupan 400 Karung Pakaian Bekas Ilegal di Perairan Batubara

57 tahun lalu

Polisi Bongkar Jaringan Narkotika Malaysia di Makassar, Sita 1,45 Kg Sabu Senilai Rp2,7 Miliar

57 tahun lalu

Heboh! Laboratorium Sabu Rumahan di Balikpapan, Bahan Baku Diduga dari Malaysia

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal