Waduh, Oknum TNI dan Polri Terlibat Penjualan Senjata Api ke KKB Papua

Tim MNC Portal
Prajurit TNI AD kontak senjata dengan KKB di Ilaga. (Foto: Istimewa).

JAKARTA, iNews.id - Dua oknum polisi dan TNI diamankan atas dugaan penjualan senjata api ke kelompok kriminal bersenjata (KKB) Papua. Penangkapan tersebut merupakan hasil pengembangan kasus kepemilikan serta penjualan senjata api dan amunisi (senamu) ilegal jaringan Ambon-Papua.

Sebelumnya diinformasikan, Satintel Kodam Pattimura Maluku menangkap oknum anggota Kipan B Batalion 733/Masariku Ambon yakni Praka MS, Minggu (21/2/2021). 

"Diamankan Praka Milton anggota Kipan B, Batalion 733/Masariku ambon, terkait dugaan penjualan amunisi," informasi yang diterima dari Kodam Pattimura, Senin (22/2/2021).

Sebelumnya juga telah diamankan dua oknum anggota Polresta Pulau Ambon yakni Bripka ZP dan Bripka RA (Anggota Shabara Polres Ambon). Keduanya diamankan langsung Propam Polda Maluku.

“Apabila dua anggota Polri melakukan tindak pidana seperti yang disangkakan yaitu melakukan jual beli senjata maupun amunisi kepada KKB Papua, akan diajukan ke pengadilan,” ujar Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo, Senin (22/2/2021).

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

OPM Kembali Berulah, TNI Evakuasi Puluhan Pendulang Emas dari Awimbon ke Boven Digoel

57 tahun lalu

Pengamat Militer Bongkar Alasan KKB Selalu Serang Pekerja Proyek dan Guru di Papua 

57 tahun lalu

Mencekam! OPM Serang Warga Tembagapura, Anak Perempuan Tewas Ditembak

57 tahun lalu

Tegas! Polres Mamberamo Tengah Pecat Briptu Edwin

57 tahun lalu

68 Jembatan Rawan Ambruk di Jatim, TNI Turun Tangan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal