Waduh, Oknum TNI dan Polri Terlibat Penjualan Senjata Api ke KKB Papua

Tim MNC Portal
Prajurit TNI AD kontak senjata dengan KKB di Ilaga. (Foto: Istimewa).

JAKARTA, iNews.id - Dua oknum polisi dan TNI diamankan atas dugaan penjualan senjata api ke kelompok kriminal bersenjata (KKB) Papua. Penangkapan tersebut merupakan hasil pengembangan kasus kepemilikan serta penjualan senjata api dan amunisi (senamu) ilegal jaringan Ambon-Papua.

Sebelumnya diinformasikan, Satintel Kodam Pattimura Maluku menangkap oknum anggota Kipan B Batalion 733/Masariku Ambon yakni Praka MS, Minggu (21/2/2021). 

"Diamankan Praka Milton anggota Kipan B, Batalion 733/Masariku ambon, terkait dugaan penjualan amunisi," informasi yang diterima dari Kodam Pattimura, Senin (22/2/2021).

Sebelumnya juga telah diamankan dua oknum anggota Polresta Pulau Ambon yakni Bripka ZP dan Bripka RA (Anggota Shabara Polres Ambon). Keduanya diamankan langsung Propam Polda Maluku.

“Apabila dua anggota Polri melakukan tindak pidana seperti yang disangkakan yaitu melakukan jual beli senjata maupun amunisi kepada KKB Papua, akan diajukan ke pengadilan,” ujar Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo, Senin (22/2/2021).

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
7 hari lalu

Terungkap! Ini Alasan Kejati Pulbaket Semua SPPG di Jateng, Termasuk Milik Polri

8 hari lalu

Terungkap! Senpi Ilegal Rp80 Juta Diduga Dibeli dari WNA untuk Jaringan KKB Papua

16 hari lalu

126 Personel Polres Bantul Naik Pangkat, 13 Anggota Masuki Masa Purna Tugas

21 hari lalu

Polri Bentuk Polresta Baru di IKN, Dipimpin AKBP Supriyanto

21 hari lalu

Polres Lombok Tengah Naik Status Jadi Polresta, Mandalika Jadi Perhatian

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal